Jumat, 22 November 2024

Anggota DPRD Samarinda Berharap Agar Impelementasi Perda Perlindungan Anak di Jalankan

Rabu, 28 September 2022 11:0

MERESPON - Joko Wiranto, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda. / Foto : Kaltimtoday

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Sebagaimana diketahui, rancangan Perda Perlindungan Anak ini merupakan revisi dari Perda Nomor 10 Tahun 2013.

Perubahan Perda Perlindungan Anak ini akan segera direalisasikan.

Kini Raperda tersebut telah melalui pembahasan dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Perubahan Perda Perlindungan Anak segera direalisasikan.

Penyusunan naskah perubahan itu dilakukan Komisi IV DPRD Samarinda dengan waktu 38 hari.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat