Ia menambahkan bahwa konsep Kupilah, Kupilih, dan Kuolah (3K) mulai diimplementasikan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan pasar. Konsep ini menekankan pentingnya memilah sampah sebelum diolah agar lebih ramah lingkungan.
“Tadi, saya juga bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kami sudah berdiskusi tentang konsep ini. Kita tunggu setelah Lebaran, kita mulai menjalankannya,” jelas Aan.
Menurutnya, kebersihan pasar tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sampah, tetapi juga mencakup aspek lain seperti penataan tempat parkir, penghijauan, serta lingkungan yang lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli.
“Kita berharap ke depan pasar tidak lagi menjadi gambaran tempat yang kumuh. Sekarang pasar harus bertransformasi menjadi lebih modern dalam pengelolaan, khususnya dalam hal kebersihan dan kenyamanan,” pungkasnya.
(Adv)