Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Buntut Kekecewaan kepada Pemerintah Warga Simpang Pasir Blokir Jalan, DPRD Samarinda Pinta Kepolisiaan Tindak Tegas Aksi Pemblokiran Tersebut

Minggu, 6 November 2022 15:0

SIDAK - Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Temui Warga Transmigran Kelurahan Simpang Pasir. / Foto: Borneoupdate

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Penutupan jalan oleh warga transmigran di Jalan Gotong Royong Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Samarinda akibat dari sebuah tindakan kekecewaan masyarakat kepada pemerintah.

Akibat dengan memblokir jalan umum yaitu kendaraan berat yang mengangkut kontainer menjadi terhambat. Saat ini kendaraan berbobot kecil saja yang dapat melewati jalan tersebut.

Kejaidan ini turut mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar mengatakan bahwa banyak para wakil rakyat Kota Tepian yang telah menindak aksi penutupan jalan itu.

Bahkan kata dia ada beberapa dewan yang turut hadir pada saat audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan warga transmigran.

“Pada prosesnya sudah banyak menindak di dewan,” kata Anhar belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa status hukum atau putusan Mahkamah Agung telah selesai.

Hanya saja, dalam proses menuntut hak ia meminta agar masyarakat tidak melawan hukum dengan memblokir jalan yang sebenarnya tidak memiliki korelasi dengan tuntutan mereka.

Ia juga meminta Kepolisian menindak tegas aksi melanggar hukum oleh masyarakat

Terlebih menurutnya banyak yang terdampak dari aksi tersebut.

“Sebenarnya tinggal aparat penegak hukum harus tegas, kalau ada pelanggaran hukum harus ditindak, banyak yang terdampak dari aksi ini,” pungkasnya.  (Advetoraial) 

Tag berita:
IDEhabitat