Potensi PAD dari sektor perparkiran bisa jadi kesempatan pemkot untuk menambah kas yang nantinya dapat diperuntukkan bagi pembangunan daerah.
"Potensi (parkir) memang sangat besar bisa mencapai Rp 1 triliun, selain itu dengan e-Parking ini kan nantinya parkir akan ditata oleh petugas resmi, seperti yang kita lihat di Pasar Segiri, kemudian Pasar Sungai Dama penataannya sudah sangat baik," ujarnya.
Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan pun telah meluncurkan kartu E-Money yang akan menjadi sarana pembayaran parkir nontunai.
Walikota menargetkan pembayaran seluruh tempat parkir kendaraan di Kota Samarinda wajib dilakukan secara nontunai mulai pertengahan bulan April 2022.
Sejumlah tempat umum seperti mal dan hotel pun telah diajak koordinasi dengan Dishub untuk menerapkan sistem parkir cashless ini.
"Jadi harus segera dimasifkan, kalau (bayar) pakai manual terus, sampai kapanpun jukir liar ini tidak pernah selesai," tegasnya. (pariwara)