IDENESIA.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Tepian Mahakam.
Penutupan ini dilakukan alasannya adalah karena termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Tepian Mahakam.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menyoroti kebijakan tesebut.
Novi mengatakan awal mengetahui adanya surat penutupan aktivitas PKL di tepian karena adanya laporan dari pedagang ke DPRD meminta untuk hearing.
“Bagaimana mau menyikapi tentang surat edaran tersebut karena surat edaran yang ditandatangani sekretaris kota itu tidak didapatkan oleh DPRD Samarinda secara resmi,” kata Novi sapaannya seusai mengikuti dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022).