Jumat, 22 November 2024

Disinggung Soal Penertiban RTH, Novi Marinda Putri: Kaji Ulang Penertiban di Seluruh Kawasan Tepian Mahakam Bukan Jalan Gajah Mada Saja

Senin, 3 Oktober 2022 20:0

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri. / Foto : KlikSamarinda

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Pemkot Samarinda akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Tepian Mahakam

Penutupan ini dilakukan alasannya adalah karena termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Tepian Mahakam.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri menyoroti kebijakan tesebut.

Novi mengatakan awal mengetahui adanya surat penutupan aktivitas PKL di tepian karena adanya laporan dari pedagang ke DPRD meminta untuk hearing.

“Bagaimana mau menyikapi tentang surat edaran tersebut karena surat edaran yang ditandatangani sekretaris kota itu tidak didapatkan oleh DPRD Samarinda secara resmi,” kata Novi sapaannya seusai mengikuti dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat