Selain dugaan suap, Hasto juga disangka terlibat dalam upaya perintangan penyidikan, termasuk membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menargetkan Harun Masiku dan menginstruksikan agar bukti-bukti, seperti handphone, dihancurkan.
Namun, meskipun telah berstatus tersangka, Hasto tidak langsung ditahan setelah pemeriksaan, dan dirinya menunjukkan sikap yang tenang dan optimistis.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa kliennya sudah menyatakan siap jika KPK memutuskan untuk menahan dirinya, meskipun saat ini Hasto memilih untuk mengikuti proses praperadilan yang sedang berlangsung.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di gedung KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Hasto di Jakarta Selatan dan Bekasi sebagai bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dalam kasus ini. Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci dalam perkara ini, termasuk mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
KPK kini tengah mendalami berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait, sementara Hasto dan PDI-P berkomitmen untuk tetap menjalani proses hukum dengan sikap kooperatif.
(Redaksi)