IDENESIA.CO - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi isu reshuffle yang kembali mencuat. Dia tak menampik isu tersebut berhembus lagi.
"Insha Allah, dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ali Ngabalin dalam Kabar Petang tvOne Senin, 26 Desember 2022. Menurut dia, Jokowi selaku Presiden punya kewenangan merujuk regulasi serta tugasnya. Ia bilang Jokowi berhak mengangkat dan memberhentikan para menterinya di kabinet.
"Bahwa kapan itu, kemudian siapa itu, kami belum dapat kabar itu," tuturnya.
Namun, ia mengatakan sempat bertemu dengan senior di Istana terkait isu reshuffle. Dia bilang bertemu dengan senior saat dirinya belum berangkat ke Kendari, Sulawei Tenggara.
"Kami sempat berkomunikasi juga dengan para senior di dalam Istana. Kita tunggu waktu, mudah-mudahan awal tahun ini. Kalau tidak keliru, dan jadi kewenangan Bapak Presiden. Beliau akan ambil langkah itu," ujar Ngabalin.
Lantas, soal isu reshuffle akan menyasar kader Nasdem, dia menjawabnya. Menurutnya, jika pun ada reshuffle maka yang jadi ukuran Jokowi adalah terkait profesionalisme kinerja menteri yang bersangkutan.