IDENESIA.CO - Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang penyelengaraan pendidikan akan memprioritaskan 3 aspek sebagai langkah kedepan.
Pansus ini dibentuk pada (5/3/2024) dan diketuai oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
"Pertama , kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Samarinda,"ungkap Deni.
Kemudian, ia menyoroti relevansi perda yang telah berusia lebih dari 11 tahun, terkait dengan perubahan dan perkembangan peraturan di Kementerian Pendidikan. Poin ketiga, mereka berusaha meminimalisir gesekan antara peraturan kemeterian dan perda di Kota Samarinda.
"Ketiga poin ini kami sepakati bersama, dan kami berharap pansus ini menjadi langkah positif untuk pendidikan di Kota Samarinda," tambanhnya.
Deni juga menegaskan bahwa pihaknya telah mencatat pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam kegiatan Pansus, termasuk stakeholder dan organisasi terkait.