Ia mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mengumpulkan perwakilan orang tua untuk memastikan keselarasan dalam menjalankan aturan ini.
Sebelumnya, upaya serupa telah dilakukan dengan penguatan melalui sosialisasi bersama kepolisian.
"Orang tua memiliki peran kunci dalam mencegah anak-anak membawa kendaraan. Jika orang tua tidak mengizinkan, anak tidak akan dapat mengemudikan kendaraan," ucapnya.
Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat mencapai masyarakat sekitar dan mendorong mereka untuk tidak memberikan peluang kepada anak-anak sekolah yang membawa motor.
(ADV/Diskominfo Samarinda)