Rabu, 8 Januari 2025

Kebijakan soal Pembatasan Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur Bakal Diterapkan di Indonesia

Sabtu, 28 Desember 2024 19:15

Ilustrasi - Anak di bawah umum menggunakan media sosial. (Ist)

IDENESIA.CO - Pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan soal batas usia pengguna media sosial (medsos) bagi anak dibawah umur sebagai bagian dari Indonesia Emas 20245. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji lebih dalam rencana pembatasan usia pengguna medsos tersebut.

Hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menjadi pihak yang mendukung penuh wacana pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.

Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan wacana pembahasan usia pengguna medsos itu bakal dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI yang rangkaiannya saat ini sedang berjalan.

Hasil keputusannya, entah dalam bentuk taujihad (rekomendasi) atau dalam bentuk lain, akan difinalisasi dan diumumkan besok, Kamis (19/12/2024).

"Artinya pembatasan itu setuju, aturan pembatasan ya. Cuma berapa, umur berapa itu saya kira nanti itu menjadi pembahasan kita. Kalau Australia sudah mendahului [usia] 16 tahun, tapi kalau kita kan harus dibahas dulu itu," kata Masduki di sela-sela Mukernas MUI di Hotel Sahid, Selasa (17/12/2024).

Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Pratiwi mengatakan Komdigi dan beberapa lembaga negara terkait saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pembatasan anak dalam menggunakan gadget atau gawai sebelum usia matang.

Sehingga, mereka diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan gawai dan dapat membentuk karakter anak-anak yang menjadi aset berharga di masa depan.

"Ini sedang kita pikirkan kira-kira di Indonesia cocok seperti apa? Kerana budaya Indonesia dengan Australia tentu berbeda. Jadi sabar saja, tunggu saja tanggal mainnya," ujar Molly dikutip dari Antara.

Molly menjelaskan perlindungan kepada generasi muda memang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini, demi terciptanya generasi unggul di Indonesia emas 2045 mendatang.

Baginya, penggunaan gadget yang tidak sesuai dengan kebutuhannya dapat menjadi bencana bagi generasi tersebut yang terpapar dengan konten-konten negatif untuk kehidupan mereka nantinya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat