Berkaitan dengan penggunaan lahan yang akan dibangun kolam retensi, Andi Harun menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah kota dan provinsi. Lahan yang digunakan untuk pembangunan kolam retensi adalah milik Pemprov Kalimantan Timur, dan demi mempercepat proses, kedua pihak sepakat untuk membeli lahan tersebut agar pembangunan segera dapat dimulai tanpa harus menunggu proses hibah yang memakan waktu.
Sementara itu, PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mendukung penuh usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa lahan milik Pemprov ini sangat potensial untuk dijadikan kolam retensi yang akan membantu mengurangi debit air yang mengalir ke kawasan Damanhuri dan sekitarnya.
"Kolam retensi yang dibangun di sini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang untuk mencegah banjir berulang di masa depan, kami akan terus memaksimalkan potensi lahan yang ada untuk kepentingan bersama, sehingga masyarakat Damanhuri tidak lagi harus menghadapi banjir setiap tahun," jelas Akmal Malik
Sebagai tambahan, Akmal juga menyebutkan rencana pembangunan kolam retensi tambahan di bagian bawah kawasan, yang akan membantu mengurangi aliran air yang melewati Sungai Pinang. Dengan penyangga tambahan tersebut, diharapkan penanggulangan banjir di kawasan Damanhuri dan sekitarnya bisa lebih efektif dan berkelanjutan.
Kerja sama antara pemerintah kota dan provinsi dalam menangani masalah banjir ini menunjukkan langkah nyata dan konkret dalam menyelesaikan masalah yang telah lama mengganggu kehidupan warga Samarinda. Diharapkan, proyek kolam retensi ini bisa menjadi model untuk solusi banjir di daerah lain di Kalimantan Timur.
(Redaksi)