Minggu, 6 Oktober 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Komisi III Godok Raperda Pemanfaatan Jalan, Jadi Ruang Maksimalkan PAD untuk Kota Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022 12:17

ILUSTRASI - Ilustrasi trotoar jalan yang akan dimanfaatkan untuk peningkatkan PAD Samarinda/ Foto: IST

Maka dengan diusulkannya Raperda Pemanfaatan Jalan akan mengatur seluruh aktivitas bisnis maupun usaha yang dilakukan masyarakat.

"Penggunaan pasar malam yang memanfaatkan jalan untuk berjualan selama ini tidak ada aturannya, tapi kalau kita bisa atur misalnya penggunaan ruang jalan itu, ada PAD di situ," katanya.

"Nah ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi meraka tidak dikejar-kejar lagi," sambungnya.

Politisi PKS itu menegaskan seluruh aturan pemanfaatan jalan akan diatur sedemikian rupa ke dalam Raperda Pemanfaatan Jalan yang sekarang telah dibahas dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Samarinda dan Dishub Samarinda.

"Itu salah satu diantaranya (pasar malam) yang akan kita tuangkan di dalam isi Perda itu," pungkasnya. (*) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat