Jumat, 22 November 2024

Kota Samarinda Percepat Ekonomi Kreatif di Lima Subsektor

Senin, 12 Agustus 2024 21:21

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Samarinda, Agnes Gering Belawing.(Ist)

Kemenparekraf RI menerapkan pendekatan KaTa Kreatif Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah. Pendekatan ini melibatkan kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media (ABCGM). 

"Tujuan utama untuk menentukan kota Samarinda kota kreatif sub sektor apa untuk menentukan roadmap pengembangannya kedepan,"jelasnya.

Menurut kebijakan tersebut, terdapat beberapa langkah penting dalam penilaian dan pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia, yaitu:

1. Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I): Mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif secara bottom-up melalui pengisian borang dan uji petik.
2. KaTa Kreatif: Penguatan potensi ekonomi kreatif secara top-down melalui pendampingan dan fasilitasi.
3. Jejaring KaTa Kreatif: Pengembangan jejaring antar Kabupaten/Kota Kreatif berdasarkan subsektor ekonomi kreatif untuk memperkuat kolaborasi.

Pada tahun 2016, Kota Balikpapan terpilih untuk subsektor Aplikasi dan Game, sementara Kutai Kartanegara pada tahun 2018 terpilih untuk subsektor Seni Pertunjukan. Kedua kota ini dijadikan model panutan dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan.

Kegiatan ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari sosialisasi kegiatan kepada Kabupaten/Kota yang telah mengikuti uji petik PMK31, pengisian kuisioner, verifikasi dan validasi hasil pengisian borang, penentuan nominasi KaTa Kreatif Indonesia, hingga pendampingan penyiapan paparan dan pemaparan oleh kepala daerah dengan tim penilai. 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat