IDENESIA.CO - Upaya memperkuat pengembangan sektor kreatif di Kota Samarinda sebagai pusat ekonomi kreatif di Kalimantan Timur, dilakukan dengan menjalankan inisiatif terbaru dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.
Untuk mendapatkan kategori Samarinda Pusat Ekonomi Kreatif di Kalimantan Timur, Disporapar melakukan pengambilan sample Uji Petik Kota Kreatif strategis di lima subsektor yang ada di Kota Samarinda dengan berpedoman pada indikator Kemenparekraf RI.
Nantinya hasilnya dari sample yang diambil, akan dievaluasi lebih lanjut oleh Tim Kajian Kemenparekraf RI. Adanya hasil itu akan menjadi penilaian apakah Kota Samrinda layak mendapat kategori sebagai Kota Samarinda sebagai pusat ekonomi kreatif di Kalimantan Timur,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda, Muslimin, bersama dengan Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Agnes, menyampaikan bahwa saat ini, dari 16 subsektor yang ditetapkan dalam program pengembangan ekonomi kreatif, baru lima subsektor yang telah dikunjungi.
"Kami telah melakukan penanaman titik untuk mengevaluasi lima subsektor, yaitu Kuliner, Fashion, Kriya, Musik, dan Fotografi," ujar Agnes pada Senin (12/7/2024).
Kegiatan ini sejalan dengan arahan dari Peraturan Presiden No. 142 Tahun 2018 tentang Arah Kebijakan Rindekraf dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 42 Tahun 2021 mengenai Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2021-2025. Ekonomi kreatif, menurut kebijakan ini, adalah penciptaan nilai tambah yang berbasis ide dan kreativitas sumber daya manusia, serta warisan budaya dan teknologi.