Kamis, 21 November 2024

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 7 Saksi Dugaan Korupsi IUP Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Senin, 30 September 2024 22:15

POTRET - Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI)./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Lanjutan dari kasus dugaan tipikor Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kaltim yang menyeret nama eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI),  7 saksi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/9/2024)  di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur.

Ketujuh saksi yang diperiksa itu, berasal dari berbagai profesi, meliputi pensiunan ASN, hingga sampai ke pihak perusahaan.

Berikut 7 saksi yang diperiksa KPK hari ini, seperti disampaikan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardika yang dilansir dari ArusBawah.co 

1. MR Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara tahun 2014

2. M Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur

3. NU Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur

Baca Juga  Kerja Sama dengan Bawaslu, Disdikdbud Kaltim Beri Edukasi ke Pemilih Pemula
4. N Pensiunan PNS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 7 Juni 2018 s.d. 1 Desember 2018)

5. RIR Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011 s.d. 2018

6. R Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011-2016

7. SA Konsultan pertambangan PT. Dinar Energi Utama

Sebelumnya, pada Jumat (27/9/2024) lalu KPK juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang.

Totalnya, ada 15 orang diagendakan diperiksa, hanya 10 orang yang hadir dalam pemeriksaan.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat