Minggu, 7 Juli 2024

Mengenal Sistem Politik Republik Islam Iran

Jumat, 28 Juni 2024 14:42

kandidat Presiden Republik Islam Iran (Istimewa)

IDENESIA.CO - Pasca tewasnya Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat kementerian dan militer dalam kecelakaan helikopter di daerah perbatasan Iran-Azarbaijan 19 Mei lalu., Rakyat Iran akan memilih presiden baru pada hari Jumat (28/6/2024).

Menurut laporan AFP, pemilihan presiden (pilpres) kali ini kemungkinan besar tidak akan membawa perubahan besar dalam kebijakan Republik Islam Iran, namun hasilnya dapat memengaruhi suksesi Ayatollah Ali Khamenei—pemimpin tertinggi Iran yang berusia 85 tahun, yang telah berkuasa selama tiga setengah dekade

Bagaimana sistem politik Iran sebenarnya ? selain memiliki Presiden Iran memiliki pemimpin tertinggi yang pengaruhnya lebih kuat dan lebih luas dari Presiden.

Sistem politik Iran yang kompleks dan tidak biasa menggabungkan elemen teokrasi Islam modern dengan demokrasi. Jaringan institusi yang tidak dipilih rakyat dan dikendalikan oleh Pemimpin Agung bekerja bersama presiden dan parlemen yang dipilih oleh rakyat.

Sosok paling berkuasa di Iran (hanya ada dua sejak Revolusi Islam pada 1979) adalah Ayatollah Ruhollah Khomeini (pendiri republik) dan penerusnya, Ayatollah Ali Khamenei. Khomeini menempati posisi puncak struktur politik Iran ini setelah rezim Shah Muhammad Reza Pahlevi digulingkan.
Pemimpin Agung adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata Iran dan mengendalikan aparat keamanan.

Ia juga menunjuk kepala kehakiman, setengah anggota Dewan Penjaga yang berpengaruh, imam salat Jumat, dan kepala jaringan televisi dan radio pemerintah. Yayasan amal milik Pemimpin Agung, yang bernilai miliaran dolar, juga mengontrol sebagian besar ekonomi Iran.
Ayatollah Khamenei menjadi Pemimpin Agung setelah kematian Khomeini pada 1989. Ia telah mempertahankan kekuasaan dan meredam tantangan terhadap sistem kekuasaan.

Sistem politik Iran adalah pengejewantahan konsep wilayatul faqih? Wilayatul fakih (bahasa Arab ولاية الفقيه) adalah sebuah teori dalam Fikih Syiah yang menurutnya di masa kegaiban Imam Zaman as, pemerintahan di bawah tanggung jawab seorang fakih yang memenuhi syarat penuh. Akar sejarah teori ini kembali ke masa Nabi Muhammad saw

Menurut teori wilayatul fakih, wewenang segala urusan dalam masyarakat Islam ada di tangan pemimpin tertinggi (wali fakih), sehingga seorang wali fakih adalah bukan hanya bertindak sebagai pemimpin negara namun menjadi pemimpin spiritual, seorang fakih di tuntut memiliki kemampuan dan kecakapan yang menyeluruh menguasai berbagai ilmu agama dan ilmu negara.

Pasca kejadian revolusi Islam di Iran tahun 1979, wilayatul fakih ditambahkan ke dalam Konstitusi Republik Islam Iran. Pasal 57 undang-undang ini menyatakan: "Kekuatan tertinggi yang berkuasa di Republik Islam Iran adalah: Badan legislatif, badan eksekutif dan pengadilan agung yang berada di bawah pengawasan perwalian mutlak segala urusan dan kepemimpinan umat yang akan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi ini di masa depan.

Di Republik Islam Iran, Imam Khomeini dan setelahnya Ayatullah Khamenei sebagai wali fakih, pemimpin tertinggi yang memiliki kewenangan tersebut.

(Redaksi)

 

 

Tag berita:
IDEhabitat