Jokowi menunjuk Luhut memimpin penanganan polusi udara Jakarta yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/8).
8. Koordinator Penggunaan Kendaraan Listrik sebagai Kendaraan Operasional Pemerintah
Jokowi menugaskan Luhut mengoordinasikan pelaksanaan instruksi presiden (inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Ada tiga poin yang menjadi arahan khusus Jokowi kepada Luhut yaitu koordinasi pelaksanaan inpres, penyelesaian permasalahan, dan pelaporan pelaksanaan inpres.
9. Ketua Satgas Investasi IKN
Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua satgas untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan satgas tersebut akan mengkoordinasi antar kementerian dan lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan efisien.
(Redaksi)