IDENESIA.CO - DPRD Samarinda mengapresiasi penerapan program Smart City oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah.
Namun demikian ia mengatakan penerapan Smart City di Ibu Kota Kalimantan Timur ini tetap harus ditingkatkan kedepannya.
"Smart city ini penerapannya sudah bagus dan memang harus makin ditingkatkan," ujar Nursobah, Selasa (20/6/2023).
Dijelaskannya, program tersebut dapat menyajikan berbagai layanan online dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Samarinda.
"Meski baru 28 persen kelurahan yang siap atau 17 kelurahan, tapi perlu dituntaskan hingga 59 kelurahan dan mampu melayani secara langsung berbasis digital," ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengatakan masih terdapat dua persen masyarakat di Kota Tepian yang terkendala akses internet.
Selain itu, ia juga memaparkan kurangnya sosialisasi oleh Disdukcapil Samarinda kepada masyarakat terkait implementasi Smart City, terutama di media sosial.
"Kritik saya secara khusus adalah belum maksimalnya pemerintah dan aparatur dalam sosialisasi semua aturan dan peraturan," ucapnya.
"Karena media sosial menjadi primadona akses masyarakat, media sosial yang dimaksud adalah Whatsapp 50 persen, Instagram 37 persen, dan Facebook 20 persen," lanjutnya.
Ia mengatakan dalam implementasi Smart City, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi.
Untuk itu, Ia berpendapat bahwa smart city bukan hanya mengenai teknologi tetapi upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.
"Manfaatkan semua layanan, terus moderasi sistem layanan oleh pemerintah dan masifkan informasi oleh aparatur," pungkasnya.
(Advertorial)