Ia optimis setidaknya satu kota di Kalimantan Timur akan menjadi kota percontohan antikorupsi kota yang terpilih nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah lainnya.
"Diharapkan kota tersebut menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kota/kabupaten sekitarnya agar segera menjadi kabupaten maupun kota antikorupsi di Kalimantan Timur," paparnya.
Sejak tahun 2021, KPK telah menetapkan kota dan desa percontohan antikorupsi di 32 kota/kabupaten di Indonesia.
"Di tahun 2021 KPK berhasil menetapkan satu desa, kemudian di tahun 2022 ditetapkan lagi sepuluh desa, dan 2023 sebanyak 22 desq dari 33 desa percontohan tersebut sudah ada di 33 provinsi, minusnya DKI Jakarta karena tidak punya desa. Dan empat provinsi lainnya belum bisa karena provinsi baru," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan program ini.
"Kita dari KPK akan adakan di setiap provinsi menjadi percontohan dimasing-masing provinsi. Jadi melalui program ini diharapkan ke depan kita menjadikan Indonesia yang bebas dari korupsi," jelasnya.
Ia berharap dalam lima tahun ke depan, sebanyak 80.000 desa di Indonesia bisa menjadi desa antikorupsi.