IDENESIA.CO - Juru Bicara Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Tessa Mahardikan Sugiato merincikan penggeledahan sebuah kantor rekanan swasta di Balikpapan berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Tessa merinci tim penyidik mengamankan sejumlah alat bukti, mulai dari uang tunai Rp 4,6 miliar, 100 perhiasan juga turut menyita 9 jam tangan, 37 tas mewah, dan 13 logam mulia.
"Kesemuanya diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," tegas Tessa, Selasa (6/8/2024).
Tessa memastikan, barang bukti itu akan disita untuk didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tandasnya.