“Jelas kami menyambut baik sistem pengupahan yang lebih manusia itu,” ungkap Sri Puji Astuti seusai kegiatan pembahasan pansus revisi perda perlindungan anak, Kamis (16/6/2022).
Upaya tersebut menurut Puji sapaannya dapat mendorong kesejahteraan para Jukir.
“Kalau bisa gaji jukir sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Samarinda,” ungkapnya.
Kendati begitu, mesti lebih dulu ada perhitungan yang matang dari Pemkot Samarinda bicara kemampuan daerah.
“Dibahas dulu kan, apakah daerah mampu,” imbuhnya. (*)