Jumat, 18 Oktober 2024

Penyelundupan Narkotika di Lapas Samarinda

Selasa, 23 Juli 2024 21:58

Foto: Pria ditangkap di Lapas Samarinda karena menyelundupkan sabu seberat 5 gram dalam jagung.

Saat diinterogasi, AP mengaku tidak mengetahui bahwa dalam sayur bening tersebut terdapat sabu. Ia hanya mengantar makanan yang dititipkan oleh seseorang untuk I. 

"Yang nitipkan sabu itu siapa biar polisi yang melakukan pemeriksaan mendalam, karena saat kita periksa sebentar ngakunya dia tidak tau di jagung ada sabunya," bebernya.

Hidayat menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan AP ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kami sudah koordinasi ke Kakanwil Kemenkumham dan Satreskoba, dan saat ini polisi masih di Lapas menjemput yang bersangkutan," pungkasnya.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat