“Dulu kan in total 44%, kemudian 37,5% pajaknya,” kata dia.
Selain persoalan pajak, revisi PoD I itu juga rencananya bakal menyambungkan Blok Gendalo-Gandang dengan fasilitas floating production unit (FPU) Jangkrik milik Eni. Adapun, skema kontrak kerja sama yang dipilih bakal tetap menggunakan rezim cost recovery untuk bagian selatan.
Tjip mengatakan, persetujuan dari Lapangan Gendalo-Gandang bakal diarahkan untuk menjaga produksi Fasilitas Jangkrik di level 700 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) sampai dengan 750 MMscfd.
“Kemarin kan Maha, Gandang, Gendalo, East Merakes, nanti kita akan segera selesai untuk yang PoD-nya itu Geng North,” tuturnya.
SKK Migas melaporkan cadangan gas IDD mencapai sekitar 2,67 triliun kaki kubik (Tcf) dan 66 juta barel minyak (MMbbls).
Sementara itu, gas inplace Geng North belakangan diproyeksikan mencapai 5,3 Tcf dengan kandungan kondensat mencapai 400.000 Mbbls. Plateu produksi Southern Hub direncanakan di level 0,7 Bcfd dan Northern Hub 1 Bcfd.
Sampai saat ini, rencana onstream proyek IDD garapan Eni ditargetkan pada 2027.