IDENESIA.CO - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardana terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 Miliar.
Tiko dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) besok sekira pukul 10.00 WIB.
"Untuk besok kami jadwalkan pemanggilan Tiko pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kehadiran suami BCL.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapam uang senilai Rp 6,9 miliar. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kasus ini sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan.
Kasus ini bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021. Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi Direktur.
Pihak Arina mengklaim jika seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina jika usaha yang dijalankan ternacam tutup.
Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Kuasa hukum Arina Winarto sekaligus mantan Isteri dari Tiko Aryawardhana, Leo Siregar mengatakan peristiwa ini terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Saat itu Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.