“Jadi ini perlu disikapi dan disiasati untuk mengurai kemacetan, bahwa yang mobil-mobil besar nanti kita berharap sudah ada jamnya,” tegasnya.
Diketahui beberapa saat yang lalu, Pansus III DPTD Samarinda melakukan studi banding ke beberapa daerah terkait dengan pemanfaatan jalan.
Itu dilakukan untuk mencari referensi bagaimana pemanfaatan jalan idealnya pemanfaatan jalan di Samarinda.
“Kita memberi masukan kepada Pemkot Samarinda dan OPD, terkait harapan kita kedepannya supaya bisa maju, bisa meniru yang begitu,” tutupnya.
Solusi dari hal ini Pansus III akan merekomendasikan jam operasional truk besar tersebut kepda Pemkot atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan menangani.
Sehingga akan dibuat dasar hukumnya, dimana nantinya truk besar hanya bisa beroperasi di jam malam.(Advertorial)