IDENESIA.CO, SAMARINDA – Perkembangan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ini tentu akan berpengaruh terhadap nasib guru PAUD, SD, SMP, maupun SMA ke depan.
Maka baik guru di semua jenjang harus mengetahui RUU Sisdiknas. Sebab yang menjadi pembahasan dalam RUU Sisdiknas merupakan kesejahteraan guru-guru, apabila RUU Sisdiknas disahkan.
Diketahui DPD RI dan Kemdikbud Ristek melakukan Rapat Kerja Komite III, pada Selasa, 27 September 2022.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain tegas menolak RUU Sisdiknas yang sedang digodok di DPR RI.
Sikapnya itu berangkat dari banyaknya penolakan berbagai kalangan terhadap RUU Sisdiknas.
Dengan begitu pengawasan penuh terhadap semua usulan kebijakan yang berada di pusat pemerintahan Indonesia wajib dilakukan. Hal itu menjadi sebuah keharusan agar kebijakan yang telah diputus tidak akan merugikan daerah.