Salah satu penolakan terkait RUU Sisdiknas diutarakan. Kata Sani, rancangan peraturan tentang dunia pendidikan itu selain banyak merugikan nasib guru, status pengusulannya pun tak jelas.
Bahkan menurut pengakuan dari DPR RI, belum ada memasukkan RUU itu ke dalam usulan aturan yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
“Makanya saya tegas dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi X DPR RI, RUU Sisdiknas ini usulan siluman,” ucap Sani hari Selasa (27/9/2022).
Dengan adanya usulan tersebut, Sani mengajak agar seluruh daerah yang berada di nusantara agar bisa bersama menyoroti dan mengawasi seluruh usulan kebijakan yang berada di pusat.
Agar kebijakan tersebut tidak merugikan daerah-daerah.
“Bayangkan kalau daerah-daerah tidak ada yang memprotes, mungkin tidak ada lagi yang mau jadi guru. Sebenarnya banyak sekali aturan daerah pusat yang harus kita amati bersama, agar nantinya tidak keburu menjadi aturan dan merugikan daerah,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (Advetorial)