Kamis, 21 November 2024

Tersangka Gubernur Kalsel Paman Birin Kembali Berkantor, KPK Didesark Segera Lakukan Penindakan

Senin, 11 November 2024 19:0

Foto: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin Pimpin apel pagi (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)

IDENESIA.CO - Setelah menghilang tidak ada kabar, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin kembali berkantor dengan memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024). 

Hal ini meimbulkan berbagai reaksi, meski para pegawai di lingkup Pemprov Kalsel menyambut dengan gembira, namun hal tersebut justru berbanding terbalik dengan respon mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.

Kepada awak media, Yudi mendesak agar lembaga antirasuah bisa dengan cepat melanjutakn penindakan, karena Paman Birin yang sejatiya telah berstatus tersangka sudah kembali muncul, tepatnya saat memimpin apel upacara di Banjarbaru, Kalsel pagi tadi.

"Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak," kata Yudi, Senin (11/11/2024).

Seperti yang diketahui, saat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Paman Birin semapt melaukan pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Meski proses hukum tersebut masih berjalan, namun Yudi menegaskan kalau hal itu tidak terikat dengan penindakan terhadap Paman Birin.

"Ini marwah KPK sedang dipertaruhkan, sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada, ya segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyebut kalau Paman Birin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024 lalu.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat