Laporan harta kekayaan ini disampaikan dalam rangka memenuhi kewajiban LHKPN bagi para pejabat negara.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya mengungkapkan bahwa seluruh menteri di Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN mereka tepat waktu. Masa pelaporan LHKPN ini ditutup pada 21 Januari 2025.
“Kami terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk memastikan semua pejabat, termasuk pembantu Presiden Prabowo Subianto, menyerahkan laporan kekayaan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Pahala.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menjaga transparansi di kalangan pejabat negara.
(Redaksi)