Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Samarinda Serahkan Sertifikat Seluas Tanah 8 Ha ke Polda Kaltim untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara

Senin, 13 Maret 2023 23:58

PENANDATANGANAN - Penyerahan sertifikat tanah dilakukan Pemkot Samarinda kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim)./ IST

IDENESIA.CO  - Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, terima sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda di Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).

Pemkot Samarinda berencana  membangun Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.

Pemkot Samarinda serahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). 

Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda, pada Senin (13/3/2023).

Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar. 

Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara

“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Andi Harun

Adanya serah terima lahan itu, dikatakan Andi Harun menjadi bukti sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim

Ia juga sampaikan syukur, karena lahan bisa bermanfaat menjadi rumah sakit yang bisa digunakan manfaatnya untuk warga Kota Samarinda. 

“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” pungkasnya.

 (Advertorial)

Tag berita:
IDEhabitat