IDENESIA.CO - Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, terima sertifikat tanah anjungan milik Pemkot Samarinda di Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (13/3/2023).
Pemkot Samarinda berencana membangun Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.
Pemkot Samarinda serahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
Penyerahan sertifikat tanah itu berlangsung di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda, pada Senin (13/3/2023).
Adapun luasan tanah yang diberikan adalah 8,5 hektar.
Disiapkan tanah itu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Andi Harun.
Adanya serah terima lahan itu, dikatakan Andi Harun menjadi bukti sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim.
Ia juga sampaikan syukur, karena lahan bisa bermanfaat menjadi rumah sakit yang bisa digunakan manfaatnya untuk warga Kota Samarinda.
“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” pungkasnya.
(Advertorial)