Jumat, 5 Juli 2024

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Naik 16 Persen, PUPR Kaltim: Masyarakat Punya Jalan Alternatif Selain Tol

Selasa, 11 April 2023 22:15

WAWANCARA - Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim/ Foto: Dinas PUPR Kaltim

IDENESIA.CO -  Badan pengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, memberlakukan tarif batu untuk jalan tol tersebut.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 398/KPTS/M/2023.

Penerapan tarif sebesar 16 persen ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pengguna jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Jalan Tol Balikpapan Samarinda.

Terkait kenaikan tarif Tol Balsam, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, menyampaikan kenaikan harga tarif ini wajar melihat adanya penyesuaian harga di setiap inflasi.

"Wajar aja, setiap inflasi itu pasti ada penyesuaian harga. Sudah tidak seimbang lagi nanti dengan biaya operasional, kalau tidak disesuaikan ketika terjadi inflasi," kata Aji Muhammad Fitra Firnanda, Selasa (11/4/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat