Jumat, 22 November 2024

Jual Minuman Keras Ilegal, DPRD dan Satpol PP Samarinda Razia dan Segel Cafe Arion

Minggu, 27 Maret 2022 19:0

Jual minuman keras ilegal, DPRD Samarinda dan Satpol PP Samarinda razia dan segel Cafe Arion Juanda. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, PARIWARA - DPRD Samarinda bersama petugas dari Satpol PP merazia Cafe Arion, di Jalan Juanda, Minggu malam (27/3/2022).

Operasi razia itu menindaklanjuti adanya penjualan minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan pihak cafe.

Alhasil, Cafe Arion disegel oleh petugas.

Penyegelan itu dilakukan pihak berwajib sebab para pengunjung Cafe Arion beberapa waktu terakhir kerap membuat kegaduhan karena diduga telah menenggak miras ilegal yang dijual di tempat tersebut.

"Ini (penyegelan) adalag lanjutan operasi malam Sabtu kemaren, mereka (Cafe Arion) tidak dapat melihatkan izin dan mereka sudah kami panggil ke kantor tetapi yang datang bukan ownernya, di situ kita minta surat perijinannya kita tunggu sampe sekarang tidak ada perijinannya," Herri Herdany, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda.

"Apa lagi tadi malam ada keributan, makanya malam ini kami ke sini untuk kita hentikan oprasionalnya," terusnya.

Sementara itu, Andi Muhammad Afif Rayhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat banyak mendapat laporan dari warga atas aktivitas kafe yang menggangu keamanan dan ketertiban warga sekitar.

"Ini berawal dari laporan warga, ribut sampai jam 3 subuh," kata Afif saat diwawancara awak media usai razia, Minggu (27/3/2022) malam.

Sebagai wakil rakyat ia dan beberapa rekan komisi I mengaku tidak langsung mengambil tindakan. Namun pihaknya lebih dulu mencari informasi terkait siapa pemilik kafe dan bagaimana terkait izin usaha kafe tersebut.

"Akhirnya kita (komisi I) berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI-Polri dan RT setempat untuk melakukan penyegelan," terangnya.

Mengenai tindak lanjut atas penyegelan kafe Arion, Komisi I sebut Afif akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan lebih detailnya.

"Kita akan panggil pemilik kafe. Dalam waktu dekat akan kita surati. Besok kalau bisa sudah dibuat surat panggilannya. Ini bukan soal mau bulan Ramadan saja tapi aktivitas sampai jam 3 subuh, kemudian mabuk-mabukkan ini jelas meresahkan warga," tegasnya. (pariwara)

Tag berita:
IDEhabitat