IDENESIA.CO - Nurrahmani Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menjelaskan terdapat tiga tingkatan dalam penghargaan Adipura.
Dimulai dengan Sertifikat Adipura, Piala Adipura dan yang ketiga adalah kategori utama (advanced) menerima Adipura Kencana.
“Kita baru di level sertifikat, karena kita pengelolaannya bagus. Kenapa tidak dapat piala? karena kalau piala harus ada persyaratan,”kata Yama saat dihubungi melalui via telepon pada Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada tahun 2013 lalu, Kota Samarinda juga mendapatkan sertifikat Adipura, namun dengan penilaian yang berbeda karena dalam tahun tersebut, salah satu tempat yang menjadi lokus penilaian adipura adalah pasar.
“Sekarang tidak, tapi bagaimana pengelolaan sampah yang tercantum dalam jakstrada ditambahan dengan kelas-kelasnya tadi. Artinya kita menyesuaikan, misalnya targetnya 19 persen ,ya 19 persen sesuai target,”ujarnya.
Ia menjelaskan mengenai dengan kenaikan tingkatan adipura bagi Kota Samarinda, bahwa pihaknya akan lebih menggencarkan koordinasi dengan seluruh pihak. Untuk ke depan membuat TPA representatif hingga meningkatkan luasan RTH menjadi 20 persen.
“Kita akan koordinasi untuk bagaimana TPA itu nanti representatif dan jga bagaimana kiat-kiat kita untuk mendapatkan luasan RTH sesuai dengan yang diharapkan, yaitu 20 persen RTH publik,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan ada persyaratan berupa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus sanitary landfill dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 20 persen.