“Kita belum sampai sana, jadi kita masih di posisi sertifikat. Sertifikat ini pengelolaan sampahnya bergabung antara penanganan dengan pengurangan,”jelasnya.
Upaya itu berupa dengan langkah strategis yang dilakukan Pemkot Samarinda dalam hal ini DLH, untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, sembari menciptakan pemanfaatan dalam hal tersebut.
“Bagaimana kita memberdayakan masyarakat untuk tidak membuang seluruh sampah, tapi ada pemanfaatannya disitu. Misalnya dengan membatasi penggunaan kantong kemudian dimanfaatkan ulang,”pungkasnya.
Baru-baru ini Kota Samarinda masuk dalam kategori kota yang diundang untuk menerima penghargaan Kota Adipura.
Dinilai, penanganan persoalan sampah yang ada di Kota Samarinda saat ini sudah mulai membaik, terbukti dengan adanya inovasi yang terbarukan dalam Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) hingga peraihan sertifikat adipura, pada Selasa (28/2/2023).
Hal itu diketahui berdasarkan undangan melalui Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan surat Nomor UN.11/PSLB3/PAS/PLB.0/2/2023.
(Advertorial)