Minggu, 6 Oktober 2024

Ketidakselarasan Kerja Dari OPD Penarikan Retribusi, Laila Fatihah Pinta Lakukan Pembenahan Kerja

Rabu, 28 September 2022 19:0

BERBICARA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. / Foto :Timeskaltim

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Minimnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) terserap dari retribusi pajak di sektor perizinan reklame dan berbagai usaha penginapan (Rumah kos, kontrakan, guest house dan hotel melati) membuat Komisi II DPRD Samarinda melakukan pembenahan kerja.

Pembenahan kerja pun pasalnya terus dilakukan, khususnya dari ketidakselarasan gerak operasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi izin usaha tersebut seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.

Menanggapi hal tersbut Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, memberikan padangannya bahwa administrasi para pengusaha harus dilemgkapi terlebih dahulu.

“Jadi seharusnya itu (penarikan retribusi pajak) dipenuhi dulu persyaratan administrasinya dari tim pelaksana teknis (PUPR, Bapenda dan DPMPTSP) baru mereka (pengusaha) bisa dikenakan kategori wajib pajak dan bisa dilakukan pungutan,” kata Laila Fatihah, Rabu (28/9/2022).

Penarikan retribusi pajak menurut Laila harus dibenahi dengan seksama, sebab ketidakselarasan kerja dari OPD terkait membuat serapan pajak menjadi tak maksimal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat