Namun jika angkanya berlebihan, tentu ada beberapa perencanaan yang berubah dari rencana awal.
Sedangkan dalam setiap penyusunan kegiatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan sudah disertakan kepada DPRD Kota Samarinda.
Sehingga jika berlebihan pencapaiannya, tentu ada yang harus mereka sinkronkan kembali dengan Pemkot Samarinda.
"Nanti akan kami lihat lagi perencanaan mereka, apakah memang ada yang dibenahi atau seperti apa," bebernya.
Dalam penyampaiannya, dari Tim Pansus LKPJ diberi tenggat waktu hingga 25 hari untuk menyelesaikan tugasnya.
Meski tidak panjang, namun Angkasa mengaku mampu menyelesaikan tugasnya bersama anggota pansus lainnya.
"Ya bahkan kalau bisa tidak perlu sampai 25 hari harus sudah selesai, karena sebenarnya tugas kami hanya menanggapi isinya dan memberikan masukan namun harus yang membangun," pungkas Angkasa.
(Advertorial)