Termasuk, soal Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diminta wali kota.
"Semakin cepat akan lebih baik. Yang jelas ada kerja sama dan bagi hasil. Karena selama ini (pengolongan kapal) dilakukan sepenuhnya oleh Pelindo," paparnya.
Sementara itu, Andi Harun, Wali Kota Samarinda menjelaskan, kerja sama tersebut sudah pasti memiliki landasan hukum.
"Semuanya pasti ada," ucapnya.
Termasuk, lanjut orang nomor satu di Samarinda itu, kerja sama bisa diperlebar di sektor-sektor lain seperti pengadaan air bersih bagi kapal-kapal.
"Intinya adalah penataan, pengelolaan, alur pelayaran konsesi di wilayah Sungai Mahakam ini dapat terpadu antara Pemerintah, Pelindo, KSOP, TNI-Polri. Selain itu memberikan kesempatan perusahaan daerah untuk ikut kerja sama dalam meningkatkan PAD," pungkasnya. (pariwara)