Minggu, 24 November 2024

Kominfo Resmi Tutup Akses Situs dan Grup Medsos Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Jumat, 13 Januari 2023 22:56

TAMPILAN - Situs diblokir oleh Kominfo./ Foto: IST

IDENESIA.CO - Tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia pada Kamis (12/1/2023) resmi ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

"Kami sudah menerima surat dari Bareskrim Polri kemarin dan hari ini. Isinya meminta Kominfo untuk melakukan pemutusan akses atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," tegas Semuel di Jakarta Pusat, Jumat (13/01/2023). 

Menurut Dirjen Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa. Adapun, hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses 3 situs pada hari Kamis dan hari ini (Jumat) ada 4 situs," tuturnya.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat