IDENESIA.CO - Rancangan aturan debat para kontestan Pemilihan Kepalada Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali.
"Debat kampanye Pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz dalam uji publik rancangan Peraturan KPU atau PKPU kampanye dan PKPU dana kampanye di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Uji publik itu dihadiri oleh Kemendagri, Bawaslu, partai politik, dan stakeholder terkait lainnya.
Mellaz mengatakan kalau debat setiap paslon akan dilaksanakan di masing-masing daerah. Terkecuali, jika terdapat masalah-masalah seperti infrastruktur dan sebagainya.
"Ini terkait dengan beberapa isu pada saat pelaksanaan debat kampanye di pilkada-pilkada sebelumnya," ujarnya.
Kemudian, Mellaz melanjutkan bahwa KPU juga akan menjadwalkan adanya rapat umum. Mellaz menyampaikan rapat umum itu merupakan bagian dari metode kampanye yang nantinya akan dilakukan para kontestan.