Pemerintah Kota Samarinda kembali menghadapi kebuntuan dalam pembangunan kantor permanen Kelurahan Karang Mumus.Bukan karena kekosongan anggaran, mela...
IDENESIA.CO - Pemerintah Kota Samarinda kembali menghadapi kebuntuan dalam pembangunan kantor permanen Kelurahan Karang Mumus.
Bukan karena kekosongan anggaran, melainkan keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria wilayah administratif dan legalitas tata ruang. Proses pencarian lokasi yang tepat pun sudah berlangsung lebih dari dua tahun tanpa hasil yang sesuai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa pembangunan kantor kelurahan Karang Mumus terhambat karena lokasi yang tersedia tidak sesuai ketentuan wilayah. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang layak dan representatif terus meningkat.
“Kalau kita maunya sih satu tahun langsung bangun semua. Tapi kita tidak bisa membangun sekaligus bukan karena tidak ada uang,” ujar Andi Harun kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Ia menyebut bahwa sejak masa jabatan Camat Anis hingga Camat Joshua saat ini, upaya pencarian lahan telah dilakukan secara intensif. Namun wilayah administratif Karang Mumus yang terbatas membuat pilihan lokasi sangat sempit.
“Ada satu tempat, tapi harga lahannya Rp25 miliar. Uangnya ada, tapi apakah kita mau memaksa beli harga yang tidak sesuai ketentuan? Tidak mungkin. Resiko hukumnya tinggi,” tegasnya.
Andi menambahkan, pemerintah terikat pada regulasi harga wajar dan standar pengadaan lahan. Membeli lahan dengan harga jauh di atas nilai pasar bukan hanya tidak etis, tetapi juga berisiko secara hukum.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa pembangunan kantor kelurahan tetap menjadi prioritas di masa pemerintahannya. Tahun ini, Pemkot sudah membangun dua kantor kelurahan lainnya, yakni Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Mangkupalas.
“Tidak pernah ada dalam satu tahun APBD kita tidak membangun kantor kelurahan,” imbuhnya.
Menanggapi usulan pemanfaatan aset pemerintah di wilayah lain, Andi menyatakan hal tersebut tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan batas wilayah administrasi kelurahan.
“Kalau mau gratis, ada lokasi di Citra Niaga, tapi itu di luar wilayah Karang Mumus. Kita harus patuh pada aturan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi, meski prosesnya menuntut waktu dan ketelitian.
“Kritik dan masukan dari masyarakat sangat kami hargai, tapi perlu dijelaskan bahwa proses pembangunan butuh kesabaran dan kehati-hatian. Kantor permanen pasti akan berdiri, tinggal tunggu lokasi yang sesuai,” pungkasnya.
(Redaksi)