IDENESIA.CO – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda resmi meluncurkan Program Studi Magister Hukum melalui kegiatan Seminar Nasional yang digelar di Gedung Auditorium H. M. Ardans, Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, yang memberikan apresiasi sekaligus menekankan pentingnya program tersebut bagi penguatan sistem hukum di Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Saefuddin menyebutkan bahwa hadirnya Program Magister Hukum bukan hanya kebanggaan bagi civitas akademika Untag, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menjawab tantangan zaman.
“Program ini adalah tonggak strategis dalam pengembangan sumber daya manusia hukum berbasis pendidikan tinggi, yang sangat kita perlukan untuk menghadapi dinamika pembangunan dan hukum saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan tinggi tingkat magister berperan besar dalam membentuk kompetensi, karakter, dan profesionalitas lulusan. Menurutnya, lulusan program ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
“Samarinda sebagai pusat pertumbuhan di Kaltim membutuhkan insan hukum yang berwawasan luas, berintegritas, dan siap mendukung pembangunan, baik dalam tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, maupun penegakan hukum,” jelas Saefuddin.
Pemkot Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi Untag dalam menghadirkan program magister ini. Saefuddin menegaskan bahwa upaya ini selaras dengan komitmen Pemkot dalam memperkuat sistem hukum yang transparan dan berkeadilan sebagai fondasi penting pembangunan berkelanjutan di daerah.
Peluncuran program studi ini dirangkai dengan Seminar Nasional yang menghadirkan pakar hukum dari berbagai bidang. Forum tersebut menjadi sarana bertukar gagasan, memperkaya wacana, serta membangun pemikiran hukum yang relevan dengan kebutuhan lokal maupun nasional.
Menutup sambutannya, Saefuddin berharap program ini mampu melahirkan lulusan yang berkualitas, kritis, kreatif, dan solutif dalam menghadapi persoalan hukum.
“Pendidikan hukum harus menjadi jembatan perubahan sosial yang progresif. Saya yakin Magister Hukum Untag akan memberikan kontribusi besar bagi daerah,” pungkasnya.
(Redaksi)