Jumat, 5 Juli 2024

Mengenal Istilah Cancel Culture

Sabtu, 24 Desember 2022 19:0

ILUSTRASI - Cancel Culture. / Foto: The Gallery

IDENESIA.CO - Gerakan masif yang dilakukan terhadap sejumlah publik figur yang ramai di media sosial disebut dengan istilah cancel culture.

Contohnya meminta untuk melakukan unfollow akun media sosial hingga tidak mendengarkan lagu-lagu karya salah satu penyanyi yaitu Pamungkas. Hal tersebut dikarenakan adanya aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh Pamungkas di atas panggung dan sempat viral.

Kemudian ada juga ajakan untuk tidak menonton film Like & Share di media sosial. Warganet beralasan dalam film tersebut salah satu pemainnya yaitu Arawinda Kirana dituding menjadi perusak rumah tangga orang.

Pengamat sosial Universitas Indonesia, Devie Rahmawati menyebut istilah cancel culture bukanlah hal yang baru di masyarakat. Cancel culture menurut Devie yaitu sebuah gerakan atau aktivitas untuk melakukan aksi pemboikotan.

"Kemudian seiring perkembangan waktu di era digital dikenal dengan istilah cancel culture," kata Devie.

Kata Devie, awalnya gerakan cancel culture atau pola pemboikotan dilakukan atas dasar untuk memperjuangkan kebenaran. Misalnya perilaku institusi yang sewenang-wenang atau adanya sebuah produk yang tidak memperhitungkan kesehatan. Kemudian juga gerakan untuk tidak menggunakan sebuah brand atau produk.

Kalau saat ini pemboikotan itu dilakukan dengan melakukan aksi unfollow media sosial milik tokoh publik hingga perusahaan yang dianggap bermasalah. Kendati begitu, Devie menilai aksi pemboikotan saat ini kadangkala berbasis praduga tanpa data.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat