Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Novan Syahronie Pasie Lakukan Sidak Dugaan Tambang Ilegal di Makroman

Selasa, 1 November 2022 18:0

SIDAK - Rombongan Anggota Komisi III DPRD Samarinda saat melakukan sidak terkait dugaan tambang ilegal di kawasan Makroman pada Selasa (1/11/2022). / Foto: IST.

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Pada Selasa (1/11/2022) DPRD Samarinda menggelar sidak perihal dugaan tambang ilegal di Kelurahan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.

Tindak lanjut itu dilakukan DPRD Samarinda karena adanya laporan warga di Kelurahan Makroman.

Berdasarkan hasil sidak tersebut mendapati adanya aktivitas pematangan lahan sebagai modus pengerukan emas hitam.

Namun demikian, hal tersebut masih sebatas dugaan dan para anggota Komisi III masih melakukan kroscek lebih lanjut. Khususnya terkait izin pematangan lahan yang terjadi di kawasan lahan warga itu.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronie Pasie membenarkan temuan pembukaan lahan di kawasan itu.

“Jadi memang disitu ada terjadi pembukaan lahan, dengan alasan masyarakat di sana ada pematangan lahan untuk dikaplingkan. Jadi tadi ada sedikit terjadi keributan terkait tentang kepemilikan lahan dan lainnya. Kami pada dasarnya tidak memprioritaskan hal tersebut, tapi yg kami lihat adalah adanya pembukaan lahan, baik itu dengan alasan untuk kapling atau apapun itu,” kata Novan Syahronie Pasie

Lanjut dijelaskannya, meski terjadi dugaan aktivitas tambang ilegal namun para wakil rakyat dalam sidaknya lebih fokus kepada izin pematangan lahan.

“Makanya kita juga meminta apakah sudah ada izin di DLH Samarinda, kalaupun memang tidak ada artinya itu harus memang di stop. Karena harus diliat lagi kajiannya, apakah ini berdampak kepada lingkungan secara negatif atau bagaimana,” ujarnya.

Novan mengaskan aktivitas pematangan yang membuat lahan terkupas harus memiliki izin meskipun lahan tersebut merupakan penguasaaan perorangan dan ditujukan untuk kepentingan niaga lainnya.

“Karena tupoksinya jelas, apabila ada pembukaan lahan itu harus ada izinnya,” tegasnya lagi.

Kata Novan dari hasil tinjauan langsung memang terlihat adanya dugaan kegiatan penggalian emas hitam dan hal ini akan ditelusuri lebih lanjut terkait izinnya.

“Kalau kita bicara mau itu ada galian dalam sifatnya tambang maupun batubara, kita lihat di lapangan lahan sudah terbuka. Izinnya ada atau tidak itu nanti yang ditelusuri,” pungkasnya.
(Advetorial)

Tag berita:
IDEhabitat