
IDENESIA.CO – Sosialisita kenamaan Paris Hilton melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Amerika Serikat (Capitol Hill), Washington, D.C. Pewaris takhta Hotel Hilton tersebut turun langsung ke lapangan untuk mendukung upaya hukum dalam melawan penyalahgunaan gambar berbasis teknologi deepfake.
Dalam aksi yang berlangsung pekan lalu tersebut, Paris Hilton demo di Capitol hill tampil memukau dengan busana hitam elegan dan kacamata hitam yang ikonik. Meskipun cuaca di depan Gedung Parlemen cukup terik, wanita berusia 44 tahun ini tetap mempertahankan gaya glamor khasnya. Ia membawa agenda advokasi yang sangat serius bagi perlindungan perempuan di dunia digital.
Paris Hilton Demo di Capitol Hill Dukung Defiance Act Demi Lindungi Korban
Paris Hilton menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan undang-undang bernama Defiance Act. Regulasi ini bertujuan melindungi para korban penyalahgunaan gambar intim tanpa persetujuan, termasuk konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI) atau deepfake.
Dalam kesempatan tersebut, Paris Hilton berdiri bersama anggota DPR dari Partai Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez, serta Laurel Lee dari Partai Republik. Kehadiran tokoh-tokoh dari kedua kubu politik ini menunjukkan bahwa isu kekerasan digital merupakan perhatian nasional yang mendesak.
Paris membagikan pengalaman traumatis masa lalunya saat sebuah video pribadi miliknya tersebar luas ke seluruh dunia pada tahun 2004. Ia menegaskan bahwa saat itu ia tidak memiliki perlindungan hukum sama sekali. Melalui dukungan terhadap Defiance Act, ia berharap tidak ada lagi perempuan yang mengalami nasib serupa di masa depan.
Trauma Masa Lalu Jadi Pemicu Advokasi Paris Hilton
Dalam pidatonya yang emosional di Capitol Hill, Paris Hilton mengungkapkan perasaan takut yang menghantui banyak perempuan di dunia digital. Ia mengakui bahwa dirinya memahami betul rasa sakit tersebut karena pernah menjadi korban secara langsung.
Paris menceritakan bagaimana orang-orang menyebarluaskan dan mengambil keuntungan finansial dari video pribadinya saat ia masih berusia 19 tahun. Pada masa itu, masyarakat menyebut insiden tersebut sebagai sebuah skandal. Namun, Paris secara tegas menyatakan bahwa kejadian itu bukanlah skandal, melainkan sebuah bentuk kekerasan yang nyata.
Internet yang masih baru pada tahun 2004 membuat Paris tidak memiliki payung hukum untuk membela diri. Ia merasa publik justru menertawakan dan menjual rasa sakitnya demi mendapatkan klik di situs web. Banyak orang menyuruhnya diam dan tetap bergerak maju tanpa memedulikan kesehatan mentalnya.
Ancaman Deepfake AI Lebih Menakutkan dari Masa Lalu
Ibu dua anak ini menyoroti perkembangan teknologi yang kini membuat kekerasan berbasis gambar menjadi jauh lebih mudah terjadi. Menurut Paris, pelaku kejahatan masa kini tidak perlu lagi mengkhianati kepercayaan korban secara langsung untuk mencuri konten intim.
Kini, orang asing hanya membutuhkan perangkat komputer dan imajinasi untuk menciptakan konten palsu yang merusak reputasi seseorang. Fenomena deepfake AI ini mengancam jutaan perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia dengan cara yang jauh lebih menakutkan daripada apa yang ia alami dua dekade lalu.
Paris menegaskan bahwa para pelaku kini mampu menghancurkan hidup seseorang hanya dengan beberapa klik. Oleh karena itu, ia merasa perlu ada tindakan tegas melalui jalur legislasi untuk menghentikan praktik kotor tersebut.
Mekanisme Hukum dalam RUU Defiance Act
RUU Defiance Act memiliki nama resmi Disrupt Explicit Forced Images and Non-Consensual Edits Act. Jika parlemen mengesahkan aturan ini, para penyintas kekerasan seksual berbasis gambar akan memiliki kekuatan hukum untuk menggugat secara perdata.
Korban dapat menuntut pihak-pihak yang secara sengaja membuat, menyebarkan, atau bahkan menyimpan konten digital seksual tanpa persetujuan. Regulasi ini memberikan hak bagi korban untuk mendapatkan keadilan dan kompensasi atas kerugian moral maupun material yang mereka alami.
Paris Hilton berharap kehadirannya di Capitol Hill mampu mempercepat proses pengesahan undang-undang ini. Ia berkomitmen untuk terus menyuarakan hak-hak korban hingga lingkungan digital menjadi tempat yang aman bagi semua orang. Melalui aksi ini, Paris membuktikan bahwa ia menggunakan pengaruh besarnya untuk membawa perubahan sosial yang signifikan.
(Redaksi)

