IDENESIA.CO - Rencana pemerintah untuk memberikan perguruan tinggi peran dalam mengelola tambang, seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara (Minerba), mendapat respons beragam dari Universitas Mulawarman (Unmul). Sementara beberapa pihak di kampus ini mendukung inisiatif tersebut, ada pula yang menilai hal ini perlu dipertimbangkan secara matang.
Dekan Fakultas Teknik Unmul, Prof. Tamrin Rahman, menyatakan bahwa meskipun Unmul memiliki sumber daya manusia yang siap untuk terlibat dalam sektor pertambangan, pengelolaan tambang tidak hanya bergantung pada kapabilitas keilmuan semata. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antar fakultas dan dukungan dari sektor lain seperti keuangan dan peralatan untuk memastikan kelancaran operasional pertambangan.
“Fakultas Teknik Unmul memiliki Program Studi Geologi dan Teknik Pertambangan yang sangat berkompeten dalam hal keilmuan dan pendidikan. Dosen kami sudah sering dilibatkan oleh perusahaan pertambangan untuk memberikan pembinaan kepada karyawan dan membantu penyusunan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” ujar Prof. Tamrin.
“Namun, kami juga memerlukan dukungan dari mitra eksternal, terutama dalam hal keuangan dan peralatan pertambangan.” tambah Prof. Tamrin
Menurutnya, meskipun Fakultas Teknik Unmul memiliki kapasitas untuk menyuplai sumber daya manusia yang ahli, pengelolaan tambang yang sukses juga membutuhkan keterlibatan berbagai disiplin ilmu lainnya. Sebagai contoh, Fakultas Ekonomi akan berperan penting dalam mengelola aspek keuangan, sementara Fakultas Ilmu Lingkungan akan memberikan kajian terkait dampak pasca-penambangan dan analisis Amdal.
Prof. Tamrin juga menambahkan bahwa meskipun Unmul mampu mendukung sektor ini, peran fakultas lain sangat krusial untuk mengelola potensi tambang yang ada. “Pengelolaan pertambangan harus dilakukan secara holistik, tidak bisa hanya mengandalkan satu fakultas. Semua sektor harus bekerja sama,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wakil Rektor II Unmul, Sukartiningsih, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan langkah apa yang akan diambil terkait rencana ini. Menurutnya, kebijakan terkait pengelolaan tambang di perguruan tinggi memerlukan kajian yang lebih dalam dan diskusi bersama rektorat serta pihak terkait.
“Kami masih dalam tahap pengkajian. Keputusan untuk setuju atau tidak setuju perlu dibahas lebih lanjut, dan tentu saja harus ada diskusi bersama rektorat dan pihak lainnya,” kata Sukartiningsih.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Unmul, meskipun memiliki potensi besar dalam mengelola sektor pertambangan melalui sumber daya manusia yang terampil, tetap perlu mempertimbangkan dengan hati-hati segala aspek pendukung yang diperlukan dalam sektor yang kompleks ini. Tentu saja, keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil diskusi lebih lanjut mengenai dampak, manfaat, serta kesiapan kampus dalam menjalankan mandat tersebut.
(tim redaksi)