Namun, apabila kebijakan ini sudah diimplementasikan maka semua produsen batu bara akan tergabung dalam
MIP dan tidak hanya untuk DMO namun juga untuk ekspor.
"Jadi lembaga MIP ini akan menjadi sentral pungutan baik ekspor maupun DMO, nanti mereka akan kelola dan mensubsitusi bagi perusahaan-perusahan yang melakukan kewajiban dalam negeri untuk memasok batu baranya," pungkasnya
(Redaksi)