Jumat, 22 November 2024

Pemkot dan DPRD Samarinda akan Segera Sahkan Raperda RTRW Kota Samrinda Jadi Perda, AH: Ditunggu Kementrian ATR/BPN

Selasa, 14 Februari 2023 16:0

DIWAWANCARAI Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Samarinda. / Foto: Presisi

IDENESIA.CO - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dilakukan Pemkot Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda bakal segera disahkan besok Rabu (15/2/2023)

Hal ini disampaikan Wali Kota Andi Harun usai lakukan rapat terkait RTRW yang dilaksanakan di Ruang Karangasan Balai Kota Samarinda. (14/2/2023)

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat intruksi langsung dari Kementrian ATR/BPN. 

"RTRW Kalimantan Timur sudah mendapatkan persetujuan substantif, informasinya saya dapat dari Kementerian ATR/BPN" Kata Andi Harun saat ditemui awak media.

Pemerintah daerah akan segera menetapkan Raperda RTW menjadi perda. 

"Kita sudah medapatkan perintah dari kementrian untuk segera menetapkan Raperda RTRW kita menjadi perda" beber Andi Harun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat