IDENESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan sebagai langkah baru dalam menata manajemen perparkiran kota. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin langsung rapat pemaparan akhir pelaksanaan yang berlangsung di Balai Kota pada Senin (1/9/2025).
Sistem parkir berlangganan ini memungkinkan masyarakat membayar biaya parkir secara bulanan atau tahunan. Dengan skema tersebut, retribusi parkir diyakini akan lebih transparan, tertib, serta mampu menekan potensi kebocoran.
Menurut data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, terdapat 617 juru parkir aktif yang nantinya akan masuk ke dalam sistem. Mereka akan didukung dengan database kendaraan, QR barcode, hingga infrastruktur teknologi dan fisik yang terintegrasi.
Dalam arahannya, Andi Harun menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal peningkatan retribusi, tetapi menyangkut kenyamanan dan keadilan masyarakat, sekaligus masa depan tata kota yang lebih baik.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal retribusi tapi tentang kenyamanan, keadilan, dan masa depan tata kota kita. Jika semua bergerak bersama, kita bisa wujudkan Samarinda yang lebih tertib dan bebas dari praktik ilegal,” tegasnya.
Setelah finalisasi rencana teknis, Pemkot akan menyusun dokumen akademik sebagai bahan presentasi kepada DPRD Samarinda. Wali Kota berharap dukungan penuh dari legislatif agar program ini dapat segera direalisasikan.
“Presentasi ini menjadi kunci untuk memastikan parkir berlangganan mendapat legitimasi politik dan dukungan masyarakat luas,” pungkas Andi Harun.
Dengan adanya parkir berlangganan, Pemkot Samarinda optimistis tata kelola parkir bisa lebih transparan, bebas praktik liar, dan mengutamakan kepentingan publik. Program ini diharapkan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola layanan publik secara profesional dan akuntabel.
(Redaksi)