
IDENESIA.CO – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah rumah tangga pasca-perayaan hari raya. Langkah Pemkot Samarinda evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas skema pembuangan yang berlaku selama periode Lebaran 1447 H. Asisten II Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menilai kinerja pengelolaan sampah tahun ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Keberhasilan tersebut berkat kolaborasi erat antara berbagai perangkat daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
Sebelum memasuki masa libur, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 600.1.15.2/0772/100.12. Aturan tersebut mengatur tentang Gerakan Bersih Sampah Hari Raya Idulfitri 2026. Melalui surat edaran ini, pemerintah menetapkan skema khusus pembuangan sampah pada H-1 serta kewajiban penyimpanan sampah mandiri oleh warga selama dua hari. Kebijakan ini terbukti mampu mencegah penumpukan yang tidak terkendali di titik-titik kumpul utama.
Koordinasi Lintas Sektor dalam Strategi Pemkot Samarinda Evaluasi
Marnabas menjelaskan bahwa keterlibatan banyak pihak menjadi kunci utama dalam menjaga estetika kota. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bekerja sendiri dalam menangani lonjakan volume sisa konsumsi warga. Dinas PUPR, BPBD, hingga jajaran camat dan lurah turun langsung ke lapangan untuk memaksimalkan pembersihan. Kerja sama lintas sektoral ini memastikan penanganan berjalan lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada 23 lokasi yang masuk dalam kategori zona merah atau titik krusial. Selain itu, petugas memperketat pengawasan di jalur Ring Road untuk menghindari pembuangan sampah liar. Wali Kota Samarinda memberikan instruksi langsung kepada personel untuk memantau area sensitif tersebut secara saksama. Penambahan personel lapangan menjadi langkah nyata pemerintah dalam menindaklanjuti perintah pimpinan daerah tersebut.
Namun, Pemkot Samarinda evaluasi juga menyoroti masalah tingkat kesadaran masyarakat yang masih bervariasi. Beberapa warga terpantau masih membuang sampah di luar jadwal yang telah pemerintah tetapkan. Padahal, aturan jam pembuangan sampah berlaku secara tegas mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA. Pelanggaran kecil oleh satu orang seringkali memicu warga lain untuk ikut melakukan tindakan serupa di lokasi yang sama.
Langkah Lanjutan dan Kesiagaan Personel Lapangan
Saat ini, kondisi kebersihan di seluruh sudut Kota Samarinda sudah kembali normal dan stabil. Meski demikian, sejumlah instansi seperti BPBD dan PUPR tetap menyiagakan personel di lapangan untuk mengantisipasi situasi darurat. Pemerintah mengerahkan empat unit ekskavator, sepuluh truk sampah, serta sekitar 50 personel tim ‘hantu banyu’. Tim ini bersiap siaga selama 24 jam untuk merespons laporan penumpukan sampah di wilayah pemukiman.
Selanjutnya, Pemkot Samarinda evaluasi akan berlanjut pada perumusan strategi jangka panjang yang lebih efektif. Marnabas menyebutkan kemungkinan penerapan metode baru dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan. Pemerintah ingin mencari solusi atau trik khusus agar pengolahan limbah bisa berjalan maksimal tanpa membebani petugas secara berlebihan. Fokus utama pemerintah adalah menciptakan sistem yang berkelanjutan bagi seluruh warga Samarinda.
Pihak otoritas terus mengimbau masyarakat agar patuh pada jadwal pembuangan yang ada. Kesadaran kolektif warga memegang peran penting dalam mendukung kerja keras petugas di lapangan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan warga, Samarinda dapat mempertahankan predikat kota yang bersih dan nyaman. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di sektor kebersihan lingkungan pada masa mendatang.
(Redaksi)



